Prosedur perjalanan ke Singapura dan semua negara anggota ASEAN sebenarnya hampir sama. Bagi warga Indonesia sangat mudah bepergian ke negeri Merlion tersebut dengan syarat yang mudah.

Hanya saja, prosedur ke Singapura sebelum dan sesudah masa pandemi Covid-19 melanda tentu mengalami perubahan. Namun, secara garis besar, perjalanan ke Singapura tetap mudah dan bisa kamu lakukan.

 

Prosedur Bepergian ke Singapura Sebelum Pandemi

Singapura dengan segala pesonanya terutama untuk yang gemar berbelanja, jelas tidak bisa dilewatkan. Terlebih, aturan yang berhubungan pandemi banyak yang sudah mulai dilonggarkan.

Sebagai perbandingan, berikut ini merupakan prosedur perjalanan ke Singapura sebelum pandemi. Persyaratan ini berlaku untuk semua WNI yang akan memasuki Singapura.

  • Paspor (Ini merupakan item yang wajib dimiliki. Kamu bisa memilih antara penggunaan Paspor konvensional atau e-paspor dengan biaya pembuatan masing-masing Rp450.000 dan Rp650.000)
  • Tiket pergi dan pulang (Tiket pulang ke negara asal kerap kali ditanyakan ketika kamu memasuki negara Singapura)
  • Tempat tinggal selama di Singapura (Poin ini juga kerap kali ditanyakan ketika kamu memasuki Singapura)

Cukup mudah, bukan? Untuk memasuki seluruh negara ASEAN, hanya itu syarat yang perlu kamu siapkan. Jadi, kamu bisa bepergian dari SIngapura menuju ke negara ASEAN lain tanpa harus mengurus perizinan tambahan.

 

Tambahan Prosedur Travelling ke Singapura Pasca Covid-19

Apabila sebelumnya syarat WNI ke Singapura yang paling penting paspor dan tiket, kini persyaratan tersebut mengalami perubahan setelah pandemi Covid-19 melanda. Selain syarat-syarat di atas ada beberapa prosedur tambahan yang harus kamu patuhi agar bisa menikmati perjalanan dengan lancar. Berikut ini merupakan prosedur lengkapnya:

  • Telah melakukan vaksinasi lengkap
  • Menunjukan bukti vaksinasi dengan aplikasi Peduli Lindungi
  • Anak-anak yang lahir mulai dari 1 Januari 2010 dan seterusnya bisa masuk terlepas status vaksinasinya
  • Jika vaksinasi ke dua sudah lebih dari 270 hari maka harus booster dahulu
  • Mengirim SG Arrival Card 3 hari sebelum keberangkatan

Bagi yang telah memenuhi syarat-syarat di atas maka kamu tidak perlu melakukan karantina di Singapura. Begitu masuk bisa langsung bebas menuju Prosedur perjalanan ke Singapura tergolong cukup mudah untuk para WNI. Bila sudah mendapatkan vaksinasi dengan dosis lengkap, kamu bisa langsung mengunjungi Singapura tanpa memerlukan syarat visa prosedur pemeriksaan tambahan.

Oh ya, info lain terkait informasi wisata dan kuliner dalam dan luar negeri, jangan lupa untuk mampir atau menghubungi RCKTrip.com, ya!